BORNEONEWS, Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya menggelar razia rutin ke kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis, 17 Juli 2025.
Razia ini merupakan upaya preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, serta mencegah peredaran barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KPLP dan melibatkan Tim Satops Patnal serta CPNS.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, meliputi seluruh sudut kamar hunian WBP. Petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dianggap mencurigakan. Proses penggeledahan berjalan lancar dan aman tanpa adanya perlawanan dari WBP.
"Meskipun tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti senjata tajam, handphone, narkoba, atau obat-obatan terlarang, petugas menemukan beberapa barang yang berpotensi mengganggu kebersihan kamar hunian" ungkap Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Palangka Raya Hani Anggraeni.
Barang-barang tersebut berupa sampah plastik bekas makanan dan minuman, serta kemasan shampoo dan sabun mandi yang sudah tidak terpakai. Temuan ini menjadi perhatian petugas untuk meningkatkan kebersihan lingkungan Lapas.
Setelah penggeledahan, Kepala KPLP didampingi Kasi Adm. Kamtib memberikan pengarahan kepada WBP.
Mereka menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, larangan menyelundupkan barang terlarang, serta pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan kamar hunian. Arahan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan sehat.
Kepala Lapas Perempuan Palangka Raya, Hani Anggraeni, menjelaskan bahwa razia rutin ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan terhadap penyelundupan barang terlarang.
Razia dilakukan secara rutin, acak, dan mendadak untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Lapas Perempuan Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
"Razia rutin dan berbagai upaya preventif lainnya akan terus dilakukan untuk memastikan Lapas tetap aman dari peredaran barang-barang terlarang dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembinaan WBP," pungkasnya. (PATHUR/R)









