SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu, 16 Juli 2025. Kesepakatan ini menjadi pijakan awal penyusunan Rancangan APBD 2026.

Wakil Bupati Kotim, Irawati, menyatakan bahwa proses pembahasan berlangsung dinamis dan penuh semangat kolaboratif. Meskipun sempat terjadi perbedaan pandangan hingga dilakukan skorsing rapat, kedua pihak akhirnya sepakat menyatukan visi untuk pembangunan yang berpihak pada masyarakat. 

“Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bukti komitmen bersama dalam merancang kebijakan anggaran yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Irawati saat Rapat Paripurna DPRD.

Ia menekankan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif akan menjadi pondasi penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah, sekaligus menjamin transparansi dan akuntabilitas anggaran. 

“Kami menyampaikan terima kasih kepada DPRD, khususnya kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota yang telah berperan aktif dan konsisten dalam setiap proses pembahasan,” ucapnya.

Dalam KUA-PPAS 2026, total pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,81 triliun. Dari jumlah itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang Rp429,88 miliar, sedangkan pendapatan transfer dari pusat mencapai Rp1,38 triliun. Total belanja daerah disesuaikan dengan jumlah pendapatan, sehingga tidak terdapat surplus maupun defisit. Pembiayaan netto ditetapkan nol rupiah.

Meski telah disepakati, Irawati mengingatkan bahwa keterbatasan fiskal tetap menjadi tantangan. Beberapa program prioritas belum dapat diakomodasi secara penuh dalam rencana anggaran tahun depan. 

“Kita harus realistis dalam merancang program. Semua harus menyesuaikan dengan kapasitas keuangan daerah yang ada,” jelasnya.

Ia berharap sinergi lintas lembaga ini akan terus dijaga untuk memastikan pembangunan Kotim berjalan berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah. 

“Tidak ada pembangunan yang bisa dilakukan sendiri. Ini adalah tanggung jawab kolektif antara pemerintah dan DPRD,” pungkasnya. (Ari)