SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara — Wakil Bupati Sukamara, Nur Efendi, menyampaikan tanggapan resmi terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sukamara terkait delapan buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah daerah untuk dibahas lebih lanjut.

Dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Kamis, 17 Juli 2025, Nur Efendi menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan respons positif dari seluruh fraksi terhadap usulan Raperda tersebut. 

“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan baik dan diterimanya delapan Raperda untuk masuk ke tahap pembahasan berikutnya. Semua catatan dan masukan dari fraksi akan kami tindak lanjuti demi optimalisasi pelaksanaan Raperda ke depan,” ujar Nur Efendi.

Khusus menanggapi Fraksi Gerindra, ia mengapresiasi dukungan yang diberikan dan menyatakan kesiapan pemerintah untuk menindaklanjuti semua masukan secara teknis dalam pembahasan lanjutan.

Sementara itu, terhadap pemandangan umum dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Nur Efendi menyambut baik persetujuan dan dukungan fraksi tersebut. Ia juga sepakat bahwa evaluasi atas capaian program dan anggaran tahun sebelumnya menjadi acuan penting untuk perencanaan ke depan. 

“Capaian program dan realisasi anggaran 2024 harus kita jadikan bahan evaluasi bersama demi peningkatan kualitas pelaksanaan program pada tahun anggaran berikutnya,” jelasnya.

Menanggapi Fraksi Persatuan Nasional Karya Demokrasi Bangsa (PNKDB), ia juga menyampaikan terima kasih atas pengakuan atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemkab Sukamara dari BPK RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Ia menegaskan komitmen Pemkab untuk terus menyusun laporan keuangan yang lebih informatif dan sesuai dengan standar akuntansi berbasis akrual. 

“Masukan terkait laporan keuangan menjadi catatan penting. Kami akan terus berupaya menyajikan data belanja yang jelas dan akuntabel, agar bisa menjadi dasar evaluasi pelaksanaan program,” ucapnya.

Selanjutnya, untuk pemandangan umum dari Fraksi Perjuangan dan Pembangunan, Nur Efendi menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam penataan dan pengelolaan aset milik daerah. 

“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola aset, agar pelaporannya semakin tertib dan transparan, khususnya terhadap aset yang dihasilkan dari belanja daerah tiap tahun,” katanya.

Delapan Raperda yang dimaksud akan segera memasuki tahap pembahasan teknis di DPRD bersama perangkat daerah terkait. Pemkab Sukamara berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang berkualitas serta berpihak pada kepentingan masyarakat. (Fah)