PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) bekerja sama dengan Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) menggelar kegiatan Advokasi dan Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Operasional Pustu dan Posyandu, Kamis, 17 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari transformasi layanan primer tingkat Kabupaten Pulpis tahun 2025.

Ketua TP Posyandu Pulpis, Hasanah Rifa’i, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kegiatan ini menjadi awal dari penguatan kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan pelayanan kesehatan dasar yang tangguh, responsif, dan merata.

“Dengan niat yang tulus, kita berharap layanan kesehatan di tingkat dasar bisa menjadi lebih baik, merata, dan berdampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Hasanah.

Hasanah menjelaskan, Tim Pembina Posyandu berperan sebagai mitra kerja pemerintah di berbagai tingkatan—baik daerah, kecamatan, desa, maupun kelurahan—serta lembaga kemasyarakatan lainnya. Tim ini berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, dan pembina untuk mendukung kelancaran program-program Posyandu.

Lebih lanjut, Hasanah menekankan pentingnya penataan kelembagaan Posyandu di tingkat desa dan kelurahan guna memperkuat sinergi lintas sektor dalam membina Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. 

“Saya mengimbau pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa agar segera melakukan penataan kelembagaan Posyandu yang sesuai dengan enam SPM (Standar Pelayanan Minimal), yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan sosial,” jelasnya.

Hasanah menambahkan, penataan dimulai dari pembentukan dan penetapan Tim Pembina Posyandu secara berjenjang, sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan, mulai dari tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan. (RETHA/j)