PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya— Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar program teknis pemerintah, melainkan bagian penting dari pembangunan sosial yang adil dan berkelanjutan.

Menurut Hatir, reforma agraria harus dipahami sebagai upaya strategis dalam menata kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah demi kesejahteraan rakyat.

“Reforma agraria bukan hanya soal membagi sertifikat tanah atau redistribusi aset. Ini menyangkut keadilan sosial, penguatan ekonomi kerakyatan, dan upaya mengurangi ketimpangan agraria di masyarakat,” ungkap Hatir,  Kamis 17 Juli 2025.

Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan reforma agraria harus melibatkan masyarakat secara aktif, termasuk dalam proses identifikasi, verifikasi, hingga penyelesaian konflik agraria yang seringkali menjadi hambatan.

Hatir menyatakan komitmennya, untuk terus mengawal kebijakan reforma agraria di Kota Palangka Raya agar tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat kecil.

“Pembangunan yang berkeadilan hanya bisa tercapai jika akses terhadap tanah dan sumber daya dikelola secara adil dan berkelanjutan. Reforma agraria adalah fondasi untuk itu,” tambahnya.

Hatir berharap seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, lembaga pertanahan, dan organisasi masyarakat sipil, dapat bersinergi dalam mewujudkan reforma agraria sebagai agenda strategis daerah. (MARINI/y)