SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Rencana pemerintah pusat untuk kembali menggencarkan program transmigrasi menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Di tengah dinamika zaman yang terus berkembang, pola lama transmigrasi dinilai sudah tidak relevan lagi, bahkan berisiko menimbulkan konflik sosial dan ketimpangan baru di daerah tujuan.

Pemerhati kebijakan publik di Kalimantan Tengah, Muhammad Gumarang, menyebut bahwa konsep pemindahan penduduk dari wilayah padat ke daerah yang dianggap masih kosong harus dikaji ulang secara serius. Ia menekankan perlunya pendekatan baru yang lebih adaptif terhadap perubahan zaman dan kondisi sosial masyarakat lokal.

“Sudah bukan zamannya lagi memindahkan penduduk dengan pola-pola lama tersebut. Harus ada perubahan konsep yang mendasar agar program transmigrasi bisa berjalan dengan sendirinya, bukan dipaksakan,” kata Gumarang, Kamis, 17 Juli 2025.

Lanjutnya, era sekarang sangat berbeda dengan masa Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, ketika pemindahan penduduk dilakukan secara massif dan terstruktur tanpa banyak perlawanan. Saat ini, pendekatan seperti itu justru berpotensi menimbulkan resistensi besar dari masyarakat lokal, khususnya di Kalimantan Tengah.

Menurutnya, transmigrasi masa kini seharusnya tidak lagi dijalankan secara administratif dan seragam, tetapi berbasis pada perpindahan alamiah. Artinya, masyarakat akan datang dan menetap di suatu daerah karena daya tarik wilayah tersebut, bukan karena ditugaskan atau dipindahkan secara paksa oleh pemerintah.

“Pemerintah harus berpikir bagaimana transmigrasi alamiah bisa terjadi dengan pola modernisasi. Bangun dulu infrastruktur, ekonomi, dan hilirisasi industri di daerah tujuan, baru akan muncul arus migrasi secara alami,” jelasnya.

Salah satu alasan utama mengapa transmigrasi model lama tidak lagi relevan adalah karena ketimpangan sosial yang masih lebar di daerah tujuan. Gumarang menilai bahwa ketika masyarakat lokal masih berkutat dengan kemiskinan, ketidakpastian lahan, dan minimnya akses terhadap pelayanan dasar, kedatangan para transmigran yang difasilitasi penuh oleh negara bisa menimbulkan kecemburuan sosial.

“Masyarakat lokal sekarang banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan. Lalu datang pendatang yang langsung diberi lahan, rumah, bahkan sertifikat, ini akan menimbulkan kecemburuan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kalimantan Tengah masih menghadapi persoalan pelik di sektor agraria, termasuk konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan besar. Dalam situasi seperti itu, program transmigrasi justru bisa memperparah konflik yang sudah ada.

Gumarang menawarkan gagasan transmigrasi kekinian atau transmigrasi berbasis modernisasi. Dalam model ini, pemindahan penduduk terjadi secara sukarela karena daya tarik wilayah tujuan yang sudah berkembang dan menjanjikan masa depan lebih baik.

“Kalau ekonomi daerah seperti Kalteng sudah maju, masyarakatnya sejahtera, dan industrinya berkembang, maka tidak perlu program transmigrasi khusus. Orang akan datang dengan sendirinya,” katanya.

Dengan demikian, beban negara untuk menyiapkan anggaran besar dari APBN untuk membangun rumah, membuka lahan, dan memberikan bantuan hidup pun bisa ditekan.

Selain aspek sosial, Gumarang juga mengingatkan bahwa program transmigrasi membuka celah besar untuk penyalahgunaan anggaran. Dengan alokasi dana yang sangat besar, menurutnya tak menutup kemungkinan program ini disusupi kepentingan-kepentingan tertentu.

“Program ini berpotensi jadi ladang korupsi dan konflik. Anggarannya besar, bebani APBN, dan membuka ruang penyimpangan,” ujarnya.

Gumarang menyerukan kepada pemerintah untuk tidak sekadar menggulirkan kembali program transmigrasi sebagai solusi instan. Sebaliknya, ia mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas dan dampak sosial program ini, serta mempertimbangkan pendekatan yang lebih kontekstual dan berkelanjutan. (DEWI PATMALASARI/H)