BORNEONEW, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan oleh Wakil Walikota akan menjadi bahan kajian dan evaluasi bagi seluruh fraksi.
Pernyataan ini disampaikan Subandi seusai memimpin Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar pada Jumat (18/7/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya.
“Harapan kita, apa yang sudah disampaikan melalui pidato pengantar Wali Kota akan dikritisi oleh fraksi,” ujar Subandi, Jumat 18 Juli 2025.
Menurutnya, masukan dan kritik dari fraksi-fraksi sangat penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD 2024 berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tambahnya melalui pemandangan umum fraksi akan mencerminkan penilaian kritis serta rekomendasi politik masing-masing fraksi atas pelaksanaan anggaran, termasuk penyerapan dan efisiensi.
"Rapat diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya, serta akan dilanjutkan dengan pemandangan umum dari fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024," pungkasnya. (MARINI/R)









