BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mempercepat upaya perbaikan pengelolaan sampah, dengan target bebas dari sanksi atau teguran administratif Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada Oktober 2025.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, pemerintah daerah bersikap tegas dan tidak akan meminta perpanjangan waktu untuk perbaikan pengelolaan sampah. Semua perangkat daerah diminta untuk kerja keras dalam membantu menyelesaikan persoalan sampah.
"Jangan meminta penambahan waktu. Sampaikan ke KLH bahwa kita Kotim all out untuk penanganan sampah," kata Halikinnor saat meninjau langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di KM 14 Jalan Jenderal Sudirman, Jumat, 18 Juli 2025.
Halikinnor menyebut, saat ini progres pengelolaan TPA menunjukkan hasil yang signifikan. Jalan menuju lokasi pembuangan sudah dibuka, beberapa tumpukan sampah sudah mulai diurai, dan tempat penimbunan sampah atau landfill mulai difungsikan.
"Saya optimis tumpukan sampah akan selesai dalam satu hingga dua bulan ke depan. Kita menargetkan selesai pada September agar Oktober tidak ada lagi teguran. Kuncinya adalah kolaborasi semua pihak," ujarnya.
Halikinnor menekankan pentingnya penanganan yang berkelanjutan, termasuk pengadaan lubang landfill baru untuk menampung sampah agar tidak lagi menggunung.
Dirinya juga mengajak masyarakat terlibat dalam penanganan sampah dengan cara mematuhi jam buang sampah serta mulai memilah sampah organik dan non-organik dari rumah.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim Marjuki menjelaskan, teguran dari pusat bersifat administratif, sebagai bentuk peringatan untuk meningkatkan tata kelola sampah agar lebih baik.
"Sanksi administrasi ini diberikan agar tidak terjadi lagi penumpukan seperti ini. Kita diberi waktu 6 bulan untuk melakukan pembenahan. Sampah tidak lagi dibuang menumpuk-numpuk seperti ini harus ada uruk tanah sehingga pencemaran lingkungan secara luas tidak terjadi," kata Marjuki.
Saat ini pihaknya terus konsentrasi untuk penanganan sampah menjadi lebih baik kedepan. Sehingga tidak ada lagi sampah yang tidak pada tempatnya. Oleh sebab DLH memaksimalkan pengangkutan sampah mulai dari depo ke TPA menggunakan 8 armada setiap hari.
Perbaikan pengelolaan sampah juga dilaksanakan di TPA. Kini pihaknya telah memaksimalkan semua fungsi pembuangan melalui landfill 1 dan landfill 2.
"Bupati melihat langsung bagaimana progres penanganan sampah di TPA tadi. Kita sudah lihat yang semula masterplannya belum disusun sudah kita susun, semua kita tidak boleh lagi melakukan hal-hal yang tidak terencana dengan baik," ujarnya.
Lanjutnya, pengangkutan sampah saat ini dikelola agar tidak hanya memindahkan masalah penumpukan dari depo ke TPA. Namun bagaimana agar sampah di TPA tidak lagi menumpuk dengan lubang-lubang yang dibuat dan ditutup dengan tanah atau sanitary landfill.
"Bukan hanya satu lubang yang kita buat, ada banyak, sehingga sampah yang menggunung ini tidak ada lagi. Nanti juga kolam lindi akan kita aktifkan kembali," imbuhnya.
Selain mengelola pengangkutan sampah, DLH Kotim juga kembali menyesuaikan jam buang sampah di depo menjadi pukul 04.00-15.00 WIB, atau kurang lebih 11 jam. Ia berharap masyarakat dapat mematuhi peraturan tersebut karena pengangkutan sampah juga sudah terjadwalkan agar depo sampah tidak sampai menimbulkan bau.
"Masyarakat sekarang juga banyak menggunakan jasa tossa pengangkut sampah, sehingga tosa tidak boleh lagi sembarangan lagi. Depo ini milik masyarakat Kotim harus kita jaga bersama-sama dan harus kita maksimalkan. Karena dengan kondisi yang ada ini kita tidak bisa membangun Depo lagi," tuturnya.
Lebih lanjut, saat ini dari 7 depo sampah yang ada saat ini, dirinya mencatat penurunan pengangkutan volume sampah. Yang semula 30 rit lebih, sekarang setelah pihaknya tata menjadi maksimal 16 rit sampah.
"Karena tidak ada lagi penumpukan dan pengangkutan lebih cepat dan tidak ada lagi menumpuk berhari-hari. Sehingga 50 persen kecepatan mengangkut sudah terlihat. Saya sangat berterima kasih komitmen Bupati sangat luar biasa. Bupati tidak ingin diperpanjang paling, sehingga paling tidak 2 bulan ini sudah tuntas (sanksi KLH). Kita maksimalkan sampai 20 Oktober paling tidak 80 persen dari tidak lagi menggunung seperti ini," katanya
Dirinya optimis mencapai target tersebut dengan dibantu 4 alat berat dari Dinas SDABMBKPRKP dan tambahan dua alat berat yang menangani pengelolaan sampah di TPA.
"Jadi sampai Oktober nanti kita berharap tidak ada teguran lagi. Komitmen kita sudah jalan, di samping komitmen dan kita juga konsisten. Apa yang diinginkan Bupati ketika pengelolaan sampah ini sudah berjalan baik, harus terus ditingkatkan. Sebab ke depan jumlah penduduk akan terus bertambah. Sehingga penanganan sampah harus semakin membaik juga anggaran penanganan sampah harus ditambah," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/j)









