BORNEONEWS, Palangka Raya – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah meminta pemerintah kabupaten aktif mendampingi 13 calon Desa Antikorupsi agar memenuhi seluruh indikator penilaian.
Hal itu disampaikan Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Eko Sulistiyono dalam rapat koordinasi virtual bersama tim provinsi dan kabupaten pada Jumat, 18 Juli 2025.
Ia menyampaikan lima komponen utama yang harus dipenuhi dalam pembangunan Desa Antikorupsi, yaitu Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Layanan Publik, Partisipasi Masyarakat, dan Kearifan Lokal.
Menurutnya, pendampingan yang optimal akan menentukan kesiapan desa dalam memenuhi kriteria dan meraih penghargaan dari Gubernur pada Hari Antikorupsi Sedunia bulan Desember.
“Pendampingan yang optimal dari pemerintah kabupaten sangat penting agar calon desa percontohan benar-benar siap,” kata Eko Sulistiyono di Palangka Raya, Jumat, 18 Juli 2025.
Ia juga menegaskan perlunya sinergisitas antara dinas dan instansi terkait dalam proses pembinaan.
“Pembinaan harus dilakukan secara tepat,” ujarnya. (HERMAWAN DP/j)









