BORNEONEWS, Palangka Raya – Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Eko Sulistiyono menegaskan pentingnya pemenuhan lima komponen utama dalam pembangunan Desa Antikorupsi.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi virtual bersama tim replikasi provinsi dan seluruh kabupaten se-Kalteng, Jumat, 18 Juli 2025.
Kelima komponen tersebut meliputi Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Layanan Publik, Partisipasi Masyarakat, dan Kearifan Lokal.
Ia meminta setiap kabupaten serius mendampingi desa agar pembinaan dapat berjalan optimal dan terpadu antarinstansi.
“Lima komponen ini saling berpadu dan perlu diawasi serta didampingi oleh pihak desa,” kata Eko Sulistiyono di Palangka Raya, Jumat, 18 Juli 2025.
Ia juga mengingatkan bahwa pembinaan harus dilakukan secara tepat untuk memastikan desa memenuhi kriteria penilaian.
“Perlu adanya sinergisitas antara dinas atau instansi terkait dan pemerintah daerah,” tegasnya. (HERMAWAN DP/j)









