KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyalurkan bantuan uang kepada puluhan kepala keluarga di daerah setempat yang menjadi korban kebakaran rumah dan tanah longsor.

"Puluhan kepala keluarga tersebut tersebar di sejumlah desa/kelurahan di empat kecamatan, yakni Kecamatan Kurun, Rungan, Manuhing, dan Tewah," kata Bupati Gumas Jaya S Monong saat dihubungi dari Kuala Kurun, Jumat, 18 Juli 2025.

Dia menerangkan bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian Pemkab Gunung Mas kepada warga yang terkena musibah kebakaran rumah dan tanah longsor.

Bupati Gumas periode kedua ini berharap bantuan yang diberikan tersebut meringankan beban para korban bencana.

Bantuan yang disalurkan secara keseluruhan mencapai Rp189,5 juta. Untuk besaran bantuan antara kepala keluarga yang satu dengan kepala keluarga yang lain beragam, berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp10 juta.

Pemberian bantuan berdasarkan Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 30 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan untuk Korban Bencana Alam dan Bencana Non-Alam serta Tata Cara Pertanggungjawabannya.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Gumas Atis menyampaikan di Kecamatan Kurun ada tujuh kepala keluarga yang mendapat bantuan, dengan nilai mencapai Rp56,5 juta.

Di Kecamatan Tewah ada 17 kepala keluarga yang mendapat bantuan dengan nilai mencapai Rp59 juta, di Kecamatan Rungan ada satu kepala keluarga yang mendapat bantuan senilai Rp10 juta, dan Kecamatan Manuhing ada tujuh kepala keluarga yang mendapat bantuan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp64 juta.

Ia menjelaskan mereka yang mendapat bantuan ini merupakan korban kebakaran rumah dan tanah longsor yang terjadi sepanjang Oktober 2024 hingga Januari 2025.

"Penyaluran dilakukan pada 15-16 Juli 2025. Untuk wilayah Rungan dan Manuhing dilakukan pada Selasa (15/7), sedangkan untuk wilayah Kurun dan Tewah pada Rabu (16/7),” kata Atis.