PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Asep Nana Mulyana hadir langsung dalam acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Jumat malam, 18 Juli 2025.

Kehadirannya untuk mengantar Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang resmi menjabat Kajati Kalteng serta Sesjampidum Kejaksaan Agung, Undang Mugopal.

Asep mengatakan bahwa dirinya menyempatkan hadir meskipun hanya satu malam karena harus kembali ke Jakarta keesokan harinya.

“Saya datang ke sini meskipun satu malam, besok balik ke Jakarta,” kata Asep Nana Mulyana di Palangka Raya, Jumat, 18 Juli 2025.

Ia mengungkapkan bahwa mutasi besar-besaran tengah dilakukan Kejaksaan Agung terhadap lebih dari 200 pejabat sebagai bagian dari rotasi akibat pensiun dan kebutuhan organisasi. Penempatan Agus di Kalteng dinilai tepat karena merupakan ‘pulang kampung’.

Menurut Asep, penempatan pejabat yang mengenal daerah menjadi bagian dari visi Kejaksaan Agung, yaitu menjaga kearifan lokal dan memperkuat komunikasi dengan kepala daerah serta unsur Forkopimda.

Ia menilai hal itu penting untuk membangun kolaborasi yang kuat dan menyamakan persepsi, sebab pembangunan daerah harus ditopang dengan penegakan hukum yang selaras dengan dinamika masyarakat.

“Giliran Kalteng, Pak Agus pulang kampung. Salah satu juga visi misi Kejaksaan Agung untuk Kajati adalah menjaga kearifan lokal dan komunikasi dengan gubernur dan forkopimda,” ucapnya. (HERMAWAN DP/y)