BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah resmi berganti dari Undang Mugopal kepada Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol. Pergantian ini ditandai dengan acara kenal pamit yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat malam, 18 Juli 2025.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi atas pengabdian Undang Mugopal selama hampir dua tahun memimpin Kejati Kalteng. Ia menilai kerja sama yang terjalin telah memberikan kontribusi penting dalam mendukung penegakan hukum di wilayah tersebut.
“Atas nama seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Undang Mugopal atas kerja sama dan dedikasi selama menjabat sebagai Kajati Kalteng selama kurang lebih 1 tahun 9 bulan,” kata Gubernur Agustiar Sabran di Palangka Raya, Jumat, 18 Juli 2025.
Ia juga mendoakan kesuksesan Undang Mugopal dalam tugas barunya sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Gubernur berharap hubungan baik yang telah terjalin dapat terus dipertahankan.
Selain itu, Gubernur menyampaikan selamat datang kepada Kajati yang baru, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol. Ia optimistis Agus Sahat mampu memperkuat sinergi dan mendukung program strategis pembangunan.
“Semoga Bapak senantiasa diberi kesehatan dan kesuksesan dalam mengemban amanah baru... Kami berharap tali silaturahmi yang telah terjalin baik ini tetap terjaga,” ucapnya. (HERMAWAN DP/y)









