KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pada Jumat, 18 Juli 2025, sebagian warga Kuala Kapuas diliputi tanda tanya terkait adanya unggahan di grup jual beli Facebook yang menyebutkan bahwa beras bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kapuas diduga telah diperjualbelikan.

Tak sedikit warga yang menilai bahwa bantuan sosial tersebut tidak semuanya tepat sasaran. Bahkan, ada pula warga yang mengaku kurang mampu dan merasa tidak terjangkau bantuan tersebut.

"Yang diberi bansos beras itu salah sasaran. Seharusnya diberikan kepada orang-orang yang benar-benar membutuhkan. Tentulah mereka tidak akan menjual berasnya. Mungkin ini diberikan kepada yang mampu beli beras," ujar Lambut, warga Kuala Kapuas.

Sebelumnya Bupati Kapuas, Wiyatno telah menyerahkan bantuan beras kepada warga Kapuas Hilir yang masuk dalam keluarga penerima manfaat (KPM) di Kantor Kelurahan Selat Hilir, pada Selasa, 15 Juli 2025.

Dalam penyaluran tersebut, bupati berharap bantuan dapat tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan.

"Para penerima dalam penyaluran bantuan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Sosial dan Bulog Kapuas, sehingga diharapkan bantuan benar-benar tepat sasaran," ujar Wiyatno.

Dalam proses penyaluran, Dinas Sosial Kapuas bekerja sama dengan Perum Bulog Kapuas. Tercatat sebanyak 17.051 KK terdata sebagai keluarga penerima manfaat di Kapuas.

Setiap keluarga penerima manfaat akan menerima bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan. Untuk penyaluran yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Selat Hilir, total beras yang disalurkan adalah 1.740 kg.

Menanggapi adanya kasus penjualan beras bantuan, Kadinsos Kapuas, Yanmarto, mengingatkan warga dan akan menelusuri identitas penerima bantuan untuk dicabut datanya jika terbukti melakukan penjualan.

"Kami ingatkan kepada KPM yang memperjualbelikan beras bantuan, yang bertentangan dengan tujuan pemberian bantuan, akan dikenakan sanksi dan data mereka akan dikeluarkan dari daftar penerima bansos," ungkap Yanmarto, Jumat, 18 Juli 2025. (SABRIANOOR/R)