BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan, mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah ke saluran drainase, khususnya di kawasan Bukit Keminting.
Ia menegaskan, kebiasaan tersebut dapat menyebabkan saluran tersumbat dan menimbulkan genangan atau banjir saat musim hujan.
“Saluran drainase di Bukit Keminting harus dijaga bersama. Jika terus-menerus dijadikan tempat pembuangan sampah, dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat sendiri dalam bentuk banjir dan lingkungan yang tidak sehat,” ujar Yudhi, Minggu, 20 Juli 2025.
Ia menambahkan bahwa drainase merupakan infrastruktur penting yang berfungsi mengalirkan air hujan dan mencegah genangan di wilayah permukiman. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga kebersihannya.
Menurut Yudhi, pemerintah kota melalui dinas terkait diharapkan rutin melakukan pembersihan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan, termasuk melalui program kerja bakti bersama.
“Kita ingin Palangka Raya menjadi kota yang bersih dan nyaman. Untuk mewujudkannya, perlu kesadaran kolektif agar tidak menjadikan saluran air sebagai tempat sampah,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa membuang sampah sembarangan, terutama di fasilitas umum seperti drainase, melanggar aturan daerah dan dapat dikenakan sanksi. (MARINI/R)









