PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sebanyak 82 hektare lahan sawah di Desa Warnasari, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas terindikasi terkena serangan hawar daun kategori ringan.

Menghadapi kondisi tersebut, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar gerakan pengendalian (Gerdal) swadaya bersama kelompok tani Rowo Subur.

“Penyakit hawar daun ini disebabkan oleh bakteri Xanthomonas oryzae dengan gejala pada daun terdapat bercak hijau kekuning-kuningan, menyebabkan daun kering dan mati,” kata Kepala Dinas TPHP Kalteng, Rendy Lesmana melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Alpan Samosir, dalam keterangan resminya, Sabtu, 19 Juli 2025.

Alpan menyampaikan pentingnya pengendalian cepat karena penyakit ini berdampak pada penurunan produktivitas padi.

Pengendalian dilakukan dengan penyemprotan pestisida kimia Sultricop 93WP serta penyerahan bantuan pestisida Sultricop 93WP dan Topsin M 70 WP kepada petani.

Laporan Petugas POPT Sunyoto mencatat bahwa luas pertanaman musim tanam April–September 2025 di Tamban Catur mencapai 4.904 hektare, dengan Desa Warnasari menyumbang 339 hektare di antaranya. (HERMAWAN DP/R)