BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya membidangi Komisi II, Dudie B. Sidau, meminta Pemerintah Kota melalui dinas terkait untuk melakukan pengujian terhadap beras premium yang beredar di pasaran.
Hal ini penting untuk memastikan kualitas dan keamanan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat.
Menurut Dudie, maraknya keluhan masyarakat mengenai beras premium yang tidak sesuai dengan label kemasan, seperti tekstur, rasa, hingga daya tahan simpan, harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret berupa pengawasan dan pengujian laboratorium.
“Pemerintah kota harus hadir dalam melindungi konsumen. Pengujian ini penting untuk menjamin apakah beras yang dijual benar-benar layak disebut premium atau hanya dikemas dengan harga tinggi tanpa kualitas yang sepadan,” tegas Dudie, Minggu 20 Juli 2025.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam distribusi pangan, terutama produk-produk kebutuhan pokok seperti beras, agar tidak terjadi praktik curang yang merugikan masyarakat.
Dudie berharap Dinas Perdagangan atau instansi teknis lainnya dapat rutin melakukan inspeksi ke pasar-pasar dan toko-toko modern untuk memantau kualitas beras serta memastikan kesesuaian antara label, harga, dan mutu produk.
“Kita ingin masyarakat mendapatkan haknya sebagai konsumen dengan membeli produk yang aman, sehat, dan sesuai standar mutu,” pungkasnya. (MARINI/H)









