PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polresta Palangka Raya mengamankan satu unit sepeda motor yang ditemukan di dalam parit di Jalan G. Obos Ujung, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.

Penemuan ini bermula dari laporan warga, Herri (45), yang mendapat informasi dari anak-anak yang sedang bermain di sekitar parit tersebut.

Anak-anak itu memberitahu Herri tentang keberadaan sepeda motor di dalam parit. Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, Herri langsung menghubungi SPKT Polresta Palangka Raya.

Petugas piket SPKT bersama Unit Reskrim kemudian mendatangi lokasi kejadian. Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sebuah sepeda motor Honda Sonic dengan nomor polisi KH 4392 YI.

"Sepeda motor tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedi Supriadi, Senin, 21 Juli 2025.

Unit Jatanras Polresta Palangka Raya kini tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor tersebut. Polisi telah melakukan langkah-langkah penyelidikan, termasuk mencatat identitas saksi dan mengamankan barang bukti.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami apakah sepeda motor tersebut terkait dengan tindak pidana.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul sepeda motor tersebut dan kemungkinan keterkaitannya dengan tindak pidana. Proses identifikasi dan penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan status kepemilikan sepeda motor tersebut.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dengan nomor polisi KH 4392 YI atau mengenali pemiliknya agar segera melapor ke Mapolresta Palangka Raya dengan membawa surat-surat kepemilikan yang lengkap," pungkasnya. (PATHUR/Y)