BORNEONEWS, Sampit - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengamankan ratusan kendaraan roda dua yang tidak sesuai dengan spesifikasi, Minggu, 20 Juni 2025 dini hari.
Hal ini merupakan langkah dari Satlantas Polres Kotim untuk mengantisipasi dan mencegah agar tidak terjadi balapan liar yang kerap kali mengganggu ketertiban masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Kotim AKP Hariyanto mengatakan, kegiatan ini dalam rangka operasi patuh telabang yang dilaksanakan dengan penjagaan, pengaturan dan patroli secara statis dan dinamis.
"Untuk patroli kita menyasar ke titik rawan pelanggaran lalu lintas seperti di Jalan HM. Arsyad, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tjilik Riwut, Taman Kota Sampit dan Terowongan Nur Mentaya," kata AKP Hariyanto, Senin, 21 Juni 2025.
Dalam operasi ini, ada 113 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diamankan. Ada juga remaja yang disinyalir akan melakulan balapan liar.
"Kendaraan kita amankan dan kita lakukan pembinaan serta meminta kepada mereka untuk mengganti knalpot nya sesuai standar," ucap Hariyanto.
Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan sosialisai dan imbauan Kamtibmas dan Kamseltibcar kepada masyarat yang tengah nongkrong di malam hari.
"Kita sudah melakukan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi aturan serta kepada orang tua supaya mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar," pungkasnya. (BUDDI RAHMAT H/y)









