BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan, menjelaskan bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut mekanisme penerapan sistem asrama dalam program Sekolah Rakyat.
Hal ini dilakukan merespons keluhan orang tua siswa yang merasa tidak tega melepas anak-anak mereka untuk tinggal di asrama.
Komisi III DPRD Kalteng telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial selaku pelaksana program. Namun, mekanisme teknis, khususnya skema antara siswa yang diasramakan atau pulang harian, dinilai masih belum jelas.
“Mekanisme sistem asrama dalam program Sekolah Rakyat masih perlu didalami lebih lanjut,” ungkap Tomy Irawan, Senin, 21 Juli 2025.
Tomy Irawan juga menanggapi keberatan orang tua yang tidak menginginkan anaknya diasramakan. Ia menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap.
Selain itu, Tomy menambahkan bahwa kejelasan pelaksanaan program Sekolah Rakyat masih diperlukan, terutama mengenai sebaran lokasi sekolah dan ketersediaannya di seluruh kabupaten/kota di Kalteng. Pihaknya akan menanyakan hal tersebut kepada dinas terkait.
DPRD Kalteng berkomitmen untuk memastikan program Sekolah Rakyat berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Kejelasan mekanisme dan ketersediaan program di seluruh wilayah Kalteng menjadi fokus utama dalam pendalaman yang akan dilakukan," pungkasnya. (PATHUR/H)









