PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah memasuki tahapan baru.

Setelah sebelumnya menyelesaikan proses legalitas dan pendampingan perizinan, kini koperasi tersebut bersiap memulai aktivitas usaha.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DisperindagkopUKM) Kobar, Alfan Khusnaini, mengungkapkan bahwa dari total 94 desa dan kelurahan, seluruhnya telah membentuk koperasi dengan badan hukum yang sah.

“Proses pembentukan koperasi sudah selesai. Ada 94 koperasi dari desa dan kelurahan yang telah berbadan hukum. Tiga minggu terakhir, kami juga dibantu DPMPTSP untuk perizinan dan kini semuanya telah rampung,” ujar Alfan, Senin, 21 Juli 2025..

Ia menambahkan, pemerintah sebelumnya menyarankan minimal tujuh gerai usaha untuk setiap koperasi dan seluruhnya kini sudah mengantongi izin.

Dalam momentum peluncuran 80.000 koperasi kelurahan se-Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto secara nasional hari ini, Alfan menyampaikan bahwa Kobar telah siap untuk masuk ke tahapan kedua, yaitu mendampingi koperasi dalam memulai usaha.

“Harapannya, kita menuju tahapan kedua, yaitu mengawal mereka untuk memulai usaha. Teman-teman pengelola koperasi ini sebenarnya sudah enggak sabar. Ada yang ingin jualan sembako, menjadi penyalur LPG, pupuk, dan sebagainya,” jelasnya.

Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan seperti Bulog, Pupuk Indonesia, Dinas Pertanian, dan Pertamina guna memperlancar jalannya usaha koperasi.

“Nah ini sedang kita komunikasikan dengan stakeholder. Jadi saat ini kami dalam tahapan mengawal mereka untuk memulai usaha,” tambahnya.

Bahkan, sejumlah koperasi sudah memulai penjajakan usaha secara mandiri. Salah satunya adalah pembukaan peron pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Desa Sebuai dan Pangkalan Tiga.

Terkait dengan bantuan permodalan, Alfan menyebutkan bahwa pihak kementerian tengah menyiapkan petunjuk teknis. Sementara itu, bank-bank Himbara siap memberikan pinjaman dengan bunga rendah.

“Untuk bantuan permodalan sebenarnya ini segera, namun juknis belum ada keluar. Kementerian BUMN menyatakan bank Himbara siap memberi pinjaman sebesar 3 Miliar dengan bunga 6 persen dan masa kredit 6 tahun,” ucapnya.

Namun, ia menekankan bahwa setiap koperasi memiliki kekuatan dan kemampuan berbeda, sehingga skema pembiayaan pun akan disesuaikan.

“Tergantung kemampuan dari masing-masing koperasi. Tidak mungkin mereka semua punya kekuatan permodalan dan manajerial yang seragam,” pungkasnya. (DANANG/H)