BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Sosial Kabupaten Kapuas bersama Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kapuas Timur, Pemerintah Kecamatan Kapuas Timur, serta Pemerintah Desa Anjir Serapat Tengah telah melaksanakan kegiatan assessment kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Desa Anjir Serapat Tengah, pada Senin, 21 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan oleh Kepala Desa setempat, sekaligus merespons perubahan data penerima bantuan sosial yang terjadi akibat proses pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Beberapa warga yang sebelumnya masuk dalam daftar penerima manfaat kini tidak lagi memenuhi kriteria penerimaan bantuan, sehingga diperlukan langkah cepat dan terkoordinasi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas melalui Pekerja Sosial mendorong penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial ini dilakukan secara komprehensif bersama seluruh Stakeholder dari Tingkat RT, Desa/Kelurahan sampai ke Tingkat Kabupaten bahkan sampai Tingkat Provinsi maupun Nasional.
"Hal ini guna mempercepat penanganan dan pemulihan keberfungsian sosial Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial yang ada di wilayah kerja masing-masing dengan semangat Kesetiakawanan Sosial," ungkap Yanmarto, Kadinsos Kapuas.
Kadis mengharapkan semua bentuk penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dapat tertangani dengan baik. (SABRIANOOR/R)








