BORNEONEWS, PANGKALAN BUN - Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat menyoroti persoalan keterlambatan pendistribusian obat ke sejumlah Puskesmas yang belum terselesaikan hingga saat ini.
Ketua Komisi A DPRD Kobar, Muhammad Isro Wahyudin, menyampaikan bahwa keluhan terkait keterlambatan pengiriman obat telah berlangsung sejak Januari 2025 dan masih terjadi hingga pertengahan tahun ini. Kondisi ini dianggap sangat mengganggu pelayanan dasar di sektor kesehatan.
“Bulan Januari lalu saya dapat laporan keterlambatan pendistribusian obat di Puskesmas Aruta, kemudian ini ada laporan lagi dari Puskesmas Despot atau Riam Durian, Kecamatan Kotawaringin Lama. Kok bisa 6 bulan persoalan ini nggak selesai,” ucap Muhammad Isro Wahyudin, Senin, 21 Juli 2025.
Bang Wahyu, sapaan akrabnya, mengaku telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengonfirmasi langsung kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kobar. Dari penjelasan yang diterima, diketahui bahwa keterlambatan disebabkan oleh pihak distributor yang tidak tepat waktu dalam pengiriman.
“Harapan saya bukan saling lempar seperti ini, seharusnya sejak Januari hingga saat ini Juli 2025, persoalan ini dapat diselesaikan. Mengingat anggaran telah digelontorkan cukup besar untuk pelayanan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Politisi Partai Gerindra ini menekankan bahwa kesehatan merupakan pelayanan dasar yang seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Sebab, keterlambatan distribusi obat sangat berdampak langsung kepada masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang minim fasilitas farmasi.
“Bagaimana kondisi masyarakat yang hendak berobat, sementara di Puskesmas obatnya kosong. Iya kalau di desa itu ada apotek, kalau tidak. Mau mencari obat ke mana,” tambahnya dengan nada prihatin.
Komisi A DPRD Kobar berharap Dinas Kesehatan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi obat agar persoalan ini tidak terus berulang dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak dan maksimal.
“Kalau ini terus berlarut, akan jadi preseden buruk. Harus ada solusi konkret dan ketegasan terhadap pihak ketiga atau distributor yang tidak profesional,” tandasnya.
Pihak DPRD akan terus melakukan pengawasan agar layanan kesehatan, khususnya ketersediaan obat-obatan di Puskesmas, dapat berjalan sebagaimana mestinya dan tidak mengorbankan hak masyarakat atas layanan kesehatan yang memadai.(DANANG/R)
Komisi A DPRD Kobar Soroti Keterlambatan Distribusi Obat ke Puskesmas
Bagikan:

PANGKALAN BUN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
HUT ke-67, DPRD Kobar Dorong Kolaborasi Percepatan Pembangunan
Hari Jadi ke-67 Kobar, Ketua DPRD Dorong Percepatan Pembangunan dan Pelayanan Publik
Bantu Ringankan Dampak Asap Karhutla, DPRD Kobar Bagikan Masker
Lima Fraksi DPRD Kobar Sepakat Ranperda Perubahan APBD 2026 Jadi Perda
Perubahan APBD Kobar Akomodasi Tambahan Rp15 Miliar untuk Penanganan Karhutla
Perubahan APBD Kobar 2026 Disepakati, Pendapatan Turun Rp15,4 Miliar
Komentar (0)
Memuat komentar…







