BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya membidangi komisi III, Sri Ani Rintuh, meminta pemerintah kota agar mengalokasikan anggaran khusus untuk penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Ia menilai permasalahan kesehatan jiwa masih sering terabaikan, padahal sangat penting dalam membangun masyarakat yang sehat dan sejahtera secara menyeluruh.
“Penanganan ODGJ harus masuk dalam prioritas anggaran, baik untuk layanan kesehatan, rehabilitasi, maupun pendampingan sosial,” ujar Sri Ani, Senin 21 Juli 2025.
Menurutnya banyak kasus ODGJ yang masih belum tertangani dengan baik karena keterbatasan fasilitas, tenaga medis spesialis, serta kurangnya dukungan program dari pemerintah daerah.
Kondisi ini juga berisiko menimbulkan masalah sosial jika tidak ditangani secara terpadu.
Sri Ani menekankan perlunya pendekatan holistik yang mencakup deteksi dini, pengobatan rutin, rehabilitasi, serta edukasi keluarga dan masyarakat, agar stigma terhadap ODGJ dapat ditekan dan mereka bisa kembali hidup produktif di tengah masyarakat.
“Ini bukan hanya soal kesehatan, tapi juga soal kemanusiaan. Pemerintah harus hadir untuk mereka yang paling rentan,” tegasnya.
a juga mendorong dinas terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk menyusun program penanganan ODGJ secara lebih terintegrasi, termasuk membentuk tim respons cepat di tingkat kelurahan. (MARINI/R)









