PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Deby Setiawan mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung kepada gelandangan dan pengemis (gepeng) yang berkeliaran di jalanan kota maupun pusat keramaian.

Menurutnya tindakan tersebut justru dapat memperburuk situasi sosial dan membuat mereka enggan mencari pekerjaan yang lebih produktif.

“Memberikan uang secara langsung bukan solusi. Ini hanya memperpanjang ketergantungan dan bisa memunculkan pola hidup tidak mandiri,” ujar Deby, Senin, 21 Juli 2025.

Ia menambahkan bahwa keberadaan gepeng di ruang publik juga seringkali meresahkan masyarakat serta menimbulkan persoalan ketertiban umum, terutama di kawasan perbelanjaan, lampu merah, dan tempat ibadah.

Deby mendorong masyarakat untuk menyalurkan bantuan melalui lembaga sosial resmi atau program pemerintah yang telah disiapkan untuk penanganan kaum rentan, termasuk layanan rehabilitasi sosial dan pelatihan keterampilan.

“Kita harus bantu mereka dengan cara yang benar. Pemerintah punya program, tinggal kita dorong agar pelaksanaannya optimal dan didukung oleh kesadaran masyarakat,” tambahnya.

Ia juga meminta kepada dinas sosial dan Satpol PP agar lebih aktif melakukan penertiban dan pembinaan terhadap para gepeng.(MARINI/R)