KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Gunung Mas Cici Susilawati memberikan apresiasi kepada kepolisian setempat atas kinerja mengungkap tindak pidana narkotika.

"Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi kinerja Polres Gunung Mas dalam menangani tindak pidana narkotika," kata Cici, Senin, 21 Juli 2025.

Hal ini menjadi bukti kongkrit kepolisian di Gumas dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Ia menambahkan hal itu juga sebagai menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari bahaya narkoba.

Cici juga berharap kepolisian dapat terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Gunung Mas. 

Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.

Satres Narkoba Polres Gunung Mas berhasil mengungkap 15 perkara tindak pidana narkotika dengan 16 tersangka, 11 laki-laki dan 5 perempuan sepanjang januari - Juli 2025.

Dari tangan para tersangka, Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat kotor mencapai 220,14 gram. Jika dirupiahkan, nilai barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp 440.280.000. (RISKA YULYANA/R)