SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pemuda berinisial S (18) harus mendekam dibalik jeruji besi akibat membobol rumah warga Desa Cempaka Mulia Timur, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pelaku membobol rumah milik warga bernama Aprianur (28) yang saat dalam keadaan kosong. Pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela belakang rumah dengan cara merusak kunci jendela.

Kemudian, tidak berselang lama pemilik rumah yakni Aprianur pulang ke rumah dan melihat kondisi jendela miliknya sudah dalam keadaan terbuka dan kunci jendela rusak.

Setelah itu, dirinya mengecek barang-barang yang ada di rumah dan beberapa barang seperti Handphone, senapan angin, circular saw dan tiga buah tabung gas elpiji raib dibawa kabur. Pelaku.

Atas kejadian ini korban langsung melapor kepada pihak kepolisian dan tidak berselang lama akhirnya pelaku dapat diamankan.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Cempaga AKP Rochim membenarkan kejadian tersebut, ia mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan.

"Iya benar, sudah diamankan berserta semua barang bukti yang sempat pelaku ambil," kata Kapolsek Cempaga AKP Rochim, Senin, 21 Juli 2025. (BUDDI RAHMAT H/r)