PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta, mewakili Bupati Ahmad Rifa’i mengambil sumpah/janji jabatan Damang Kepala Adat Kecamatan Kahayan Hilir, Idon Y. Riwut, masa bakti 2025–2032.

Acara pengambilan sumpah ini digelar di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau, Senin, 21 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Jayadikarta menyampaikan harapan agar Kedamangan Kahayan Hilir dapat selalu menjalin sinergi dengan pemerintah daerah demi kemajuan daerah. 

“Harapan saya, Kedamangan di Pulang Pisau, khususnya di Kahayan Hilir, selalu bersinergi dengan pemerintah daerah,” ujar Jayadikarta.

Ia juga mengajak seluruh jajaran Kedamangan untuk terus mendukung program-program pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan visi Pulang Pisau Maju dan JAYA (Jujur, Amanah, Yakin, Aman). 

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, saya mengucapkan selamat kepada Damang yang baru dilantik. Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik serta menjaga nilai-nilai adat dan budaya Dayak di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran lembaga adat dalam mendukung pembangunan sosial dan budaya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. (RETHA/j)