KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menetapkan wilayah Gumas sebagai status siaga II bencana Karhutla.

"Hari ini kami telah melaksanakan rapat koordinasi penetapan status bencana karhutla di Kabupaten Gunung Mas dan hasilnya kami tetapkan Gunung Mas berstatus siaga II," kata Sekda Gunung Mas Richard, Senin, 21 Juli 2025.

Richard saat membacakan sambutan Bupati Jaya S Monong, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, jelas disebutkan bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab dan wewenang pemerintah dan pemerintah daerah pada tahapan pra-bencana, saat tanggap darurat dan pasca bencana, dengan tujuan untuk menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh.

Penyelenggaraan penanggulangan bencana khususnya bencana karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah saja, namun menjadi tanggung jawab semua pihak, terlebih para pelaku yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan, sehingga untuk kasus ini ada sanksi pidana dan denda bagi pelaku.

Oleh karena itu, Richard berharap melalui rapat koordinasi hari ini dapat mendiskusikan secara intensif dan partisipatif upaya-upaya kesiapsiagaan penanggulangan karhutla sehingga bencana asap di Kabupaten Gunung Mas tidak terjadi atau minimal dapat di atasi, sehingga dengan demikian kita dapat mewujutkan komitmen bersama bahwa Kalimantan Tengah Bebas Asap Tahun 2025.

Sementara itu, Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Atis, Status Bencana Karhutla Siaga dua atau Waspada berlangsung selama 72 hari, terhitung dari 21 Juli - 30 September 2025.

"Penatapan tersebut berdasarkan empat parameter yakni parameter peringkat bahaya kebakaran, parameter perkiraan curah hujan, parameter titik panas dan parameter kejadian karhutla," kata Atis.

Dia menjelaskan, berdasarkan data hotspot bulan Januari - Juli 2025 terjadi peningkatan jumlah titik panas yang sangat drastis pada bulan Mei, Juni, dan Juli.

Kemudian, berdasarkan data kejadian karhutla bulan Januari - Juli terjadi peningkatan jumlah Kejadian Karhutla pada bulan Mei, Juni, dan Juli.

"Selain itu, kelas risiko bencana karhutla di Gunung Mas secara umum tinggi dan diprediksi awal musim kemarau di wilayah Kabupaten Gunung Mas terjadi pada Bulan Agustus," tukasnya. (RISKA YULYANA/j)