BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Bupati Kapuas, M. Wiyatno telah membuka Pekan Panutan Pajak Daerah On Road Show Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah Kapuas di Kantor Bapenda Kapuas pada Senin, 21 Juli 2025.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda dan para pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Kabupaten Kapuas dan perwakilan Kantor Pajak serta pihak perbankan.
Merujuk pada Surat Edaran Bupati dan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah, bupati mengingatkan kewajiban para ASN di lingkup Pemkab Kapuas untuk membayar pajak daerah tepat waktu, serta penertiban pelat kendaraan dinas dan pribadi yang masih non-KH.
"Harap kendaraan pribadi milik pegawai diubah ke plat KH-B dan seluruh instansi mesti menganggarkan pembayaran pajak untuk kendaraan dinas dan menyerahkan datanya ke Bapenda," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut bupati juga mengingatkan bahwa para ASN agar segera melakukan pembayaran PBB-P2 sebagai syarat pencairan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Jika ingin segera dicairkan TPP, segera juga lunasi pajaknya," ucap Wiyatno. (SABRIANOOR/j)









