PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Beredar kabar adanya temuan sebanyak 212 merek beras yang diduga oplosan serta pelanggaran standar mutu yang diperoleh dari hasil pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh tim Satgas Pangan Polri bersama Kementerian Pertanian.

Beras terindikasi oplosan yang ditemukan merupakan campuran beras dengan kualitas berbeda, namun dijual sebagai beras premium bahkan tidak memenuhi standar mulai dari berat kemasan, komposisi, dan labelisasi yang seharusnya. 

Kepala Disperindagkop UKM Kobar melalui Kepala Bidang Perdagangan, Muhamad Suhendra menyampaikan, adapun merk beras yang terindikasi dioplos dan masuk ke Kabupaten Kobar.

"Ada Sania, Sovia, Fortune dan Siip dari PT. Padi Indonesia Maju (dahulu PT. Wilmar Padi Indonesia), ada juga yang lainnya berupa merk Leezaat dan Ramos. Jadi ini baru dugaan awal disinyalir terindikasi dioplos, untuk memastikannya kita bersama instansi teknis terkait lainnya mesti turun untuk cross check di lapangan," ujarnya, Senin, 21 Juli 2025.

Ia menuturkan, Pemerintah Kabupaten Kobar akan menindaklanjuti informasi penyebaran yang diduga beras oplosan ini berkerja sama dengan berbagai instansi terkait lainnya untuk melakukan pengawasan terhadap distribusi pangan dibeberapa tempat penjualan sembako. 

"Pada hari Jumat yang lalu, kami telah mengikuti Rapat Tim Teknis TPID dan ada juga menyinggung terkait tindaklanjut keberadaan beras yang terindikasi oplosan ini, jadi kemarin direncanakan akan dilakukan pengawasan atau sidak lapangan oleh tim dari berbagai instansi teknis terkait bersama Satgas Pangan Polres Kobar untuk turun mengecek langsung beras dari merk yang diduga dioplos di pasaran," tutur Suhendra. 

Lebih lanjut, Suhendra mengatakan rencananya Satgas Pangan Polres Kobar yang akan mengkoordinir terkait pelaksanaan pengawasan atau sidak untuk mengecek secara langsung keberadaan beras yang diduga oplosan yang beredar di pasaran. 

"Jadi kita menunggu informasi dari Satgas Polres Kobar untuk melakukan pengawasan ataupun sidak terhadap merek beras yang diduga dioplos yang beredar di wilayah kita Kobar, kami dari Disperindagkop UKM Kobar akan melakukan pengawasan atau pengecekan yang tentunya yang sesuai dengan kompetensi dan tupoksi kami yaitu berupa pelabelan dan keakuratan takaran serta volumenya," katanya.

Tidak hanya merugikan konsumen secara kualitas, modus pengoplosan beras tersebut juga menyebabkan kerugian ekonomi yang diperkirakan mencapai Rp100 triliun per tahun.

Adapun daftar 10 produsen beras dari 212 merek yang diduga melakukan pengoplosan yang disebutkan oleh tim Satgas Pangan Polri, yakni:

1. PT. Padi Indonesia Maju (dahulu PT. Wilmar Padi Indonesia): Sania, Sovia, Fortune dan Siip

2. PT Food Station Tjipinang Jaya: Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos.

3. PT Belitang Panen Raya: Raja Platinum dan Raja Ultima

4. PT Unifood Candi Indonesia dengan merek Larisst dan Leezaat.

5. PT Buyung Poetra Sembada Tbk: Topi Koki

6. PT Bintang Terang Lestari Abadi: Elephas Maximus dan Slyp Hummer

7. PT Sentosa Utama Lestari/Japfa Group: Ayana

8. PT Subur Jaya Indotama: Dua Koki dan Beras Subur Jaya

9. CV Bumi Jaya Sejati: Raja Udang, Kakak Adik

10. PT Jaya Utama Santikah: Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi dan Medium Pandan Wangi.

(NURITA/j)