BORNEONEWS, Sampit – Camat Mentaya Hilir Utara (MHU) Muslih meluruskan isu penolakan pembangunan rumah ibadah di Desa Sumber Makmur.
Dirinya memastikan tidak ada penolakan dari pihak Pemerintah Desa Sumber Makmur seperti yang sempat ramai diberitakan di media sosial. Menurutnya, persoalan ini murni terkait kekurangan dokumen administrasi.
“Tidak benar ada penolakan dari Kades Sumber Makmur atas rencana pendirian gereja tersebut. Yang benar, pihak gereja diminta melengkapi persyaratan sesuai peraturan,” kata Muslih, Selasa, 22 Juli 2025.
Pihak kecamatan bersama unsur Forkopimcam telah memanggil Kepala Desa Sumber Makmur untuk meminta klarifikasi. Hasilnya menunjukkan bahwa izin belum bisa diterbitkan karena persyaratan administratif belum lengkap, bukan karena adanya penolakan.
Muslih juga menjelaskan bahwa di Desa Sumber Makmur sudah berdiri sebuah gereja Protestan yang masih aktif digunakan jemaat. Pemerintah kecamatan pun berkomitmen untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan ini secara damai dan tuntas.
“Kami Forkopimcam memastikan akan memfasilitasi penyelesaian masalah ini secepatnya,” ujarnya.
Adapun dalam surat Pemerintah Desa Sumber Makmur tertanggal 18 Juli 2025 menyebutkan bahwa pembangunan gereja belum bisa diberikan izin karena belum terpenuhinya syarat jumlah jemaat yang berdomisili di RT 007 RW 003. Surat itu juga mencantumkan keberatan dari sebagian warga yang dibuktikan dengan tanda tangan.
Menanggapi kabar dugaan penolakan pembangunan rumah ibadah tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran angkat bicara. Ia menegaskan seluruh masyarakat Kalteng harus menjunjung tinggi Falsafah Huma Betang dalam kehidupan sehari-hari.
“Falsafah Huma Betang ini harus kita jaga apapun taruhannya,” kata Agustiar.
Falsafah Huma Betang yang menjadi landasan hidup masyarakat Dayak menekankan nilai toleransi, kebersamaan, dan gotong royong dalam keberagaman. Oleh karena itu, ia menilai bahwa dugaan penolakan terhadap rumah ibadah sangat bertentangan dengan nilai tersebut.
Sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, Agustiar menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini.
“Siapa pun yang melawan Falsafah Huma Betang, berarti juga berhadapan dengan Ketua DAD dan Gubernur,” ujarnya.
Ia juga meminta semua pemangku kepentingan untuk bersikap arif dan bijaksana, serta memastikan semangat toleransi tetap dijaga.
Dirinya tidak akan menutup mata dan akan segera memanggil para pihak terkait agar masalah tersebut segera selesai. (DEWI PATMALASARI/Y)









