BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, meminta Pemerintah Kota untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik pengemasan ulang beras dan menelusuri jalur distribusinya yang dinilai mencurigakan.
Menurut Nenie, langkah ini penting untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas harga serta kualitas beras di pasaran. Ia mendorong agar pemko segera menurunkan tim ke lapangan guna melakukan pemantauan langsung ke sejumlah toko, agen, dan distributor.
“Kami mendesak pemerintah kota untuk serius menindaklanjuti dugaan ini. Harus dipastikan apakah pengemasan ulang dilakukan di wilayah Palangka Raya atau berasal dari luar daerah,” kata Nenie, Selasa 22 Juli 2025.
Pemerintah melalui dinas terkait disebutnya telah mulai menelusuri asal-usul beras kemasan yang diduga tidak sesuai dengan standar mutu.
Nenie menyebut, jika terbukti ada pelanggaran, maka sanksi tegas harus diberikan kepada pelaku agar tidak merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap produk pangan di pasar.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawas pangan untuk menghentikan praktik curang dalam distribusi bahan pokok.
“Langkah cepat dan tegas sangat diperlukan agar tidak terjadi keresahan di tengah masyarakat, apalagi ini menyangkut kebutuhan pokok,” tegasnya. (MARINI/H)









