BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dua situs budaya di Kabupaten Pulang Pisau bakal mendapatkan pemugaran. Tim dari Balai Pelestarian Kebudayan Wilayah XIII Provinsi Kalteng - kalsel mengungkapkan alasan pemugaran ini dihadapan Wakil Bupati Pulpis Ahmad Jayadikarta, Selasa 22 Juli 2025.
Tim Balai Pelestarian kebudayaan wilayah XIII provinsi Kalteng - Kalsel, Riris Purbasari, menyampaikan, beberapa kali diadakan studi konservasi, kemudian karena mau dipugar, melakukan studi teknis dan sekarang tahap perencanaan pemugaran.
"Nanti setelah itu Insya Allah akan lakukan pemugaran, pugarnya nanti, mungkin nanti akan kita bersinergi untuk menjaga keberlanjutan pelestarian," kata Riris
Ada 4 cagar budaya yang sudah ditetapkan menjadi cagar budaya tingkat kabupaten, termasuk Rumah Betang Buntoi dan Rumah Djaga Bahen.
Rumah Betang Buntoi sudah sejak lama, BPK belum ada di Kalteng, tapi masih balai pelestarian cagar budaya Kaltim beberapa kali diadakan studi konservasi, kemudian sekarang melakukan studi teknis untuk keperluan pemugaran.
Riris mengharapkan, kedepan ada lagi yang ditetapkan menjadi cagar budaya, kebetulan saat ini Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) mau menetapkan beberapa cagar budaya yang melakukan kajian.
"Kajian untuk memastikan nilai penting peninggalan warisan budaya itu harus lengkap, jadi ketika sudah ditetapkan jadi cagar budaya, itu memang memiliki nilai penting yang harus dilestarikan," jelas Riris. ( RETHA/R)









