PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD memiliki peran penting dalam menyusun pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai bentuk saran dan pendapat DPRD kepada Pemerintah Kota.

Pokir tersebut disusun berdasarkan hasil serap aspirasi masyarakat dan mencerminkan kebutuhan prioritas warga Palangka Raya.

“Pokir yang disusun oleh Banggar mencerminkan kebutuhan mendesak masyarakat, mulai dari sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi,” ujar Subandi, Selasa, 22 Juli 2025.

Menurutnya, penyusunan pokir dilakukan secara sistematis dan mempertimbangkan masukan dari seluruh anggota dewan melalui kegiatan reses maupun kunjungan kerja ke lapangan. 

Pokir tersebut kemudian disampaikan ke pemerintah kota sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam penyusunan RKPD dan APBD.

Subandi menilai bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting agar pokir benar-benar diakomodasi dalam perencanaan dan penganggaran. 

Dengan begitu, pembangunan yang dijalankan dapat lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Melalui pokir, DPRD menjalankan fungsi perwakilan sekaligus memastikan bahwa program-program pemerintah menyentuh kebutuhan riil di masyarakat,” tegasnya.

Ia pun berharap agar seluruh perangkat daerah terbuka terhadap masukan pokir DPRD demi terciptanya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. (MARINI/R)