SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sukamara menggelar rapat identifikasi indikatif Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan pengembangan potensi penataan akses tahun ini, Selasa, 22 Juli 2025.

Bupati Sukamara, Masduki mengatakan bahwa reforma agraria bukan sekadar program pertanahan, tetapi merupakan bagian dari upaya besar untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, dua hal yang menjadi fokus utama adalah legalisasi aset melalui sertifikasi lahan  untuk  kepastian  hukum  atas  tanah  yang  mereka  kelola  dan penataan akses untuk mendukung pengembangan ekonomi masyarakat, sekaligus mendapatkan akses terhadap sumber daya ekonomi yang mendukung produktivitas dan kesejahteraan mereka.

“Kami menyadari bahwa tantangan ke depan masih cukup kompleks, mulai dari tumpang tindih penguasaan lahan, konflik agraria, hingga keterbatasan akses masyarakat terhadap program pemberdayaan,” kata Masduki.

“Oleh karena itu, melalui forum ini, saya berharap akan lahir kesepahaman dan komitmen yang kuat dari seluruh pihak dalam menyelesaikan persoalan tersebut secara tuntas dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Di momen itu, dirinya mengajak semua unsur yang hadir untuk bersinergi secara nyata, yang mana jajaran Kantor Pertanahan agar perkuat koordinasi dan pemetaan TORA di wilayah Kabupaten Sukamara.

Kemudian jajaran FORKOPIMDA untuk mengawal pelaksanaan program ini agar berjalan tertib, adil, dan aman. Selain itu, camat dan kepala desa di minta agar aktif melakukan identifikasi potensi lahan, serta membina masyarakat agar siap mengelola aset yang diberikan secara produktif. 

“Mari  kita  berkontribusi  dalam  bentuk saran, kritik, dan gagasan yang membangun,” pungkasnya. (NORHASANAH/R)