SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Kepala Desa Sumber Makmur, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Supriyo, membantah tudingan penolakan terhadap pembangunan rumah ibadah berupa gereja di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa permasalahan yang sempat viral tersebut hanyalah kesalahpahaman (miskomunikasi) yang kini sudah diklarifikasi.

“Pada dasarnya kami tidak menolak pembangunan gereja. Mungkin kemarin itu hanya miskomunikasi yang perlu diluruskan,” ujar Supriyo, Selasa, 22 Juli 2025.

Supriyo menjelaskan, pemerintah desa justru mendukung keberadaan semua agama di Desa Sumber Makmur. Ia menyebutkan bahwa di wilayahnya sudah berdiri sebuah gereja Protestan yang didirikan sejak 1986 dan hingga kini masih aktif beroperasi.

“Gereja yang ada saat ini justru dibangun dengan perjuangan bersama pemerintah desa. Artinya kami tidak pernah membeda-bedakan agama. Kami cinta semua umat, baik Islam maupun Kristen,” tambahnya.

Terkait rencana pembangunan gereja baru yang sempat menjadi polemik, Supriyo menyebutkan bahwa permasalahan utamanya adalah kelengkapan dokumen yang masih dalam proses.

Pemerintah desa, lanjutnya, hanya mengingatkan agar seluruh persyaratan pendirian rumah ibadah bisa dilengkapi sesuai aturan.

“Silakan membangun sambil melengkapi syarat-syaratnya. Kami tidak melarang,” katanya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat Kristiani di Kalimantan Tengah serta kepada tokoh adat dan tokoh agama, khususnya yang tergabung dalam forum adat Dayak.

“Kami mohon maaf atas kesalahpahaman ini. Atas nama pribadi, pemerintah desa, dan masyarakat, kami meminta maaf kepada umat Kristiani, tokoh adat, tokoh agama, serta budaya di Kalimantan Tengah khususnya dan Kalimantan umumnya,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Mentaya Hilir Utara, Muslih, memastikan bahwa persoalan ini telah diselesaikan secara baik melalui pertemuan bersama aparat dan tokoh agama. Ia menyebut, pada Senin, 21 Juli 2025, telah digelar rapat klarifikasi dihadiri oleh Kapolsek, Danramil, Kades, Damang, tokoh gereja, dan perwakilan pengurus gereja.

“Kami telah memanggil Kepala Desa dan melakukan klarifikasi bersama Kapolsek, Danramil, serta tokoh gereja. Hasilnya, semua sepakat bahwa informasi penolakan itu tidak benar. Ini hanya miskomunikasi,” ujar Muslih.

Muslih menjelaskan bahwa Desa Sumber Makmur selama ini dikenal aman dan toleran. Gereja yang sudah ada sejak 1986 menjadi bukti bahwa tidak pernah ada konflik agama di desa tersebut.

“Tidak ada praktik intoleransi di Sumber Makmur. Semua berjalan harmonis. Sekarang fokus kita adalah mendampingi kelanjutan pembangunan gereja yang baru,” tambahnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Muslih menyebut bahwa pemerintah akan melibatkan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan Kementerian Agama dalam proses perizinan pembangunan rumah ibadah tersebut.

“Hari ini kami minta Kemenag dan FKUB memberikan penjelasan agar proses pembangunan gereja bisa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Semua pihak harus memahami alurnya,” jelasnya.

Muslih menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan ini adalah bukti bahwa komunikasi adalah kunci dalam menjaga kerukunan umat beragama di daerah. Ia berharap proses pembangunan gereja dapat berjalan lancar tanpa ada lagi kesalahpahaman di kemudian hari. (DEWI PATMALASARI/j)