PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Pemerintah Desa (SIAPDes) dinilai sebagai solusi transformasi birokrasi digital pemerintahan desa oleh Pemprov Kalteng.

Hal tersebut disampaikan dalam Bimbingan Teknis SIAPDes yang digelar Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, 21–23 Juli 2025, dengan peserta sebanyak 194 orang.

Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng, H. Aryawan, mengatakan bahwa SIAPDes membantu memangkas birokrasi pelayanan dan meningkatkan tata kelola pemerintahan desa.

"Aplikasi ini juga sejalan dengan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk penerapan Smart Village,” kata Aryawan dalam keterangan resminya, Selasa, 22 Juli 2025.

Aplikasi tersebut menyediakan fitur administrasi desa yang sesuai dengan Permendagri No. 47 Tahun 2016 dan telah terhubung dengan database kependudukan.

Integrasi itu dimungkinkan melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah.

"Aplikasi SIAPDes perlu dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi sampai ke Pemerintah Desa," tegas Aryawan. (HERMAWAN DP/j)