BORNEONEWS, Sampit – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah gencar meningkatkan pengelolaan sampah di wilayahnya.
Kepala DLH Kotim, Marjuki, menegaskan fokus utama saat ini adalah pengelolaan delapan depo sampah di Sampit dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Km 14 Jalan Jenderal Sudirman.
"Setiap depo sampah harus selalu bersih setiap hari. Kami lakukan pengaturan jam buang sampah dan sinergi dengan pengangkut sampah swadaya masyarakat di perumahan yang tergabung dalam Pedrosa," tegas Marjuki.
Pembenahan di TPA sampah ditargetkan selesai pada September mendatang, jauh sebelum evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup pada Oktober.
Marjuki menyatakan progresnya sangat signifikan dan terus ditingkatkan untuk mencegah pembuangan sampah terbuka atau "open dumping".
"Pak Bupati juga berkomitmen tinggi bahwa urusan sampah adalah prioritas di atas prioritas. Kata beliau, kita bahkan akan tunda kegiatan-kegiatan lain demi untuk menuntaskan penanganan sampah ini," ungkap Marjuki.
Marjuki juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, instansi pemerintah dan swasta, pengelola pasar, tempat usaha dan perumahan untuk turut serta menjaga kebersihan dan mengelola sampah dengan baik. Ia mengingatkan akan adanya sanksi hukum bagi yang membuang sampah sembarangan.
"Yang perlu kami ingatkan, membuang sampah sembarangan itu adalah tindakan melanggar aturan dan ada sanksi hukumnya. Itu tidak main-maih. Makanya kami imbau kesadaran semuanya dalam menjaga kebersihan," pungkas Marjuki. (DEVIANA/y)









