SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Maraknya kasus kecelakaan akibat benang layang-layang yang membahayakan pengguna jalan di Kota Sampit, menjadi sorotan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Anggota Komisi I DPRD Kotim, Ariyandi, meminta agar permainan layang-layang diberikan tempat khusus agar tidak membahayakan masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor.

“Layangan memang permainan tradisional yang menyenangkan, tapi benangnya bisa menjadi ancaman mematikan jika tidak digunakan dengan bijak,” kata Ariyandi, Rabu, 23 Juli 2025.

Ia menekankan, permainan layang-layang bisa sangat berbahaya jika dilakukan di lokasi yang tidak tepat, terutama jika menggunakan benang tajam seperti gelasan. Sudah banyak korban luka di Sampit, bahkan di daerah lain ada yang kehilangan nyawa akibat terluka oleh benang layangan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bermain layangan secara aman, jauh dari jalan raya, dan tidak menggunakan benang berbahaya,” ujarnya.

Ariyandi mendorong agar pemerintah daerah mengarahkan masyarakat yang bermain layang-layang agar berada di tempat khusus, seperti lapangan terbuka atau tanah kosong yang jauh dari permukiman padat, jalan raya, bandara, dan jaringan listrik.

“Kami juga mengusulkan agar diadakan lomba layangan kreatif dan aman di tingkat RT/RW sebagai bentuk penyaluran hobi yang positif,” tambahnya.

Ia juga mengusulkan agar pemerintah setempat bekerja sama dengan komunitas pecinta layangan lokal untuk menyusun aturan main yang bertanggung jawab, termasuk patroli rutin di daerah rawan serta kampanye keselamatan.

“Penting juga membuat poster, spanduk, dan video edukasi yang disebar di ruang publik seperti sekolah, masjid, dan jalan raya. Libatkan tokoh masyarakat, guru, dan orang tua untuk mengedukasi anak-anak tentang lokasi dan cara bermain layangan yang aman,” tuturnya.

Imbauan ini bukan tanpa alasan. Dalam sepekan terakhir, sejumlah warga di Sampit menjadi korban benang layang-layang. Salah satunya, seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban saat melintas di kawasan Kecamatan Baamang pada Sabtu, 12 Juli 2025. Lehernya tersayat benang layangan yang melintang di jalan, hingga menyebabkan luka, meski tidak parah.

Kejadian serupa juga menimpa seorang perempuan pada Senin, 14 Juli 2025 di sekitar belakang Masjid Al Kamal, Sampit. Lehernya tiba-tiba terkena benang layangan saat sedang mengendarai motor.

Terakhir, seorang perempuan berseragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengalami luka serius akibat benang layangan di Jalan Jeruk 1, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang pada Selasa, 22 Juli 2025 menjelang magrib. Benang tajam menyangkut di dahinya, menyebabkan pendarahan cukup parah. Warga yang melihat langsung menolong korban dan membawanya ke RSUD dr Murjani Sampit untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini, korban telah kembali ke rumah untuk menjalani masa pemulihan.

DPRD Kotim berharap semua pihak dapat bekerja sama menjaga keselamatan publik. Permainan tradisional seperti layangan tetap dapat dilestarikan, namun harus dengan cara yang aman dan tidak membahayakan orang lain. (DEWI PATMALASARI/H)