BORNEONEWS, Sampit – Menyikapi maraknya kasus kecelakaan akibat benang layang-layang di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim mengimbau agar aktivitas bermain layangan dibatasi pada lokasi tertentu demi menjaga keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan.
“Kami hanya bisa mengimbau. Semestinya pihak kecamatan sudah menetapkan lokasi mana yang diizinkan untuk bermain layang-layang dan memasang larangan di area yang berbahaya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kotim Widya Yulianti, Rabu, 23 Juli 2025.
Ia menegaskan, pihaknya hanya bisa melakukan imbauan melalui patroli yang setiap hari dilaksanakan. Patroli tersebut bersifat tentatif.
Dirinya menyebut, terkait imbauan layang-layang tersebut pihaknya mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kotim, Watmin, juga menyampaikan keprihatinan atas kejadian-kejadian yang telah terjadi akibat layangan.
“Kasus layang-layang ini memang menjadi perhatian kami. Sudah beberapa kali kejadian membahayakan warga, khususnya pengendara motor. Kami berharap peran aktif dari RT, kelurahan, dan kecamatan untuk mencari solusi bersama,” katanya.
Watmin menambahkan, Satpol PP akan terus memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, agar tidak bermain layangan di tempat yang membahayakan.
Adapun, sejumlah kasus kecelakaan akibat benang layangan terjadi di Sampit dalam beberapa pekan terakhir. Salah satunya menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) yang lehernya tersayat benang layangan saat melintas di Kecamatan Baamang, Sabtu, 12 Juli 2025. Beruntung, luka yang dialami tidak terlalu parah.
Kasus serupa terjadi pada Senin, 14 Juli 2025, saat seorang perempuan yang melintas di belakang Masjid Al Kamal, Sampit, tiba-tiba terkena benang layangan di lehernya.
Insiden paling serius terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025 menjelang magrib. Seorang perempuan berseragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) terluka cukup parah akibat benang layangan tajam di Jalan Jeruk 1, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Benang tersebut menyangkut di dahinya dan menyebabkan luka berdarah. Korban langsung ditolong warga dan dilarikan ke RSUD dr Murjani Sampit untuk mendapat perawatan medis.
Satpol PP Kotim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli terhadap keselamatan bersama.
“Kami harap ini menjadi perhatian bersama agar kejadian serupa tidak terus terulang,” tutup Watmin. (DEWI PATMALASARI/H)









