BORNEONEWS, Kuala Kurun - DPRD Gunung Mas menggelar rapat paripurna ke-11 masa persidangan Il tahun sidang 2025 yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Rabu, 23 Juli 2025.
"Agenda rapat paripurna ini dengan agenda persetujuan dan penandatangan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Gunung Mas terhadap beberapa hal," kata Ketua DPRD Gunung Mas Binartha, Rabu, 23 Juli 2025.
Dari pihak DPRD Gunung Mas yang melaksanakan TTD tersebut yakni Ketua DPRD Gumas Binartha, Wakil Ketua I Nomi Aprilia dan Wakil Ketua II Espriadi bersama Bupati Gunung Mas Jaya S Monong.
Nota kesepakatan yang dimaksud yakni tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) tahun anggaran 2026 dan Nota Kesepakatan tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026, dan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) tahun anggaran 2025 dan Nota Kesepakatan tentang Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
Dalam momen tersebut kata Binartha, badan anggaran (Banggar) DPRD Gunung Mas memaparkan hasil pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2026 dan rancangan KUPA, perubahan PPAS tahun anggaran 2025.
"Kami bersyukur, rapat paripurna hari ini berjalan lancar dan kondusif. Kami berharap kesepakatan hari ini bisa membawa kebaikan untuk kesejahteraan masyarakat Gunung Mas," tukas Politisi Partai Golkar itu. (RISKA YULYANA/H)









