KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - RSUD Kapuas terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba melalui berbagai program edukasi. Hal ini disampaikan oleh dr. Diana, selaku Dokter Umum Madya dan Konselor di Poliklinik Rehabilitasi Adiksi RSUD Kapuas, pada Selasa, 22 Juli 2025.

Dalam kesempatan tersebut, dr. Diana menjelaskan tentang pengertian narkotika dan klasifikasinya. Ia menyebutkan bahwa narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman maupun sintetis, yang berpotensi menimbulkan ketergantungan dan berbagai efek merugikan bagi tubuh dan pikiran.

“Narkotika dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu Golongan I, II, dan III, berdasarkan tingkat potensi ketergantungan dan penggunaannya dalam pengobatan maupun pengembangan ilmu pengetahuan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa narkotika berdasarkan efeknya dibagi menjadi tiga kategori utama: depresan, stimulan, dan halusinogen, yang masing-masing memiliki dampak berbeda terhadap kesehatan fisik dan mental pengguna.

Diana menambahkan bahwa dampak dari penggunaan narkoba sangat beragam, mulai dari gangguan mental seperti kecemasan dan paranoia, hingga kerusakan organ tubuh seperti jantung, paru-paru, dan otak.

Ia menegaskan bahwa ketergantungan menyebabkan kerusakan fisik dan psikis yang serius, bahkan bisa berujung kematian.

Selain itu, dr. Diana mengingatkan bahaya peredaran obat-obatan terlarang seperti Zenith, yang mengandung bahan berbahaya dan berpotensi menyebabkan euforia dan halusinasi, serta risiko overdosis dan kematian.

Mengenai proses pemulihan, ia menegaskan bahwa rehabilitasi membutuhkan waktu dan usaha yang besar, serta kerjasama dari keluarga dan lembaga terkait. “Pemulihan adalah perjuangan seumur hidup,” tuturnya.

Sebagai penutup, dr. Diana mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjauhi narkoba dan mendukung program edukasi serta rehabilitasi demi menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari bahaya narkoba. (SABRIANOOR/R)