KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan -Sebanyak lima orang warga Desa Mendawai, Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, diamankan pihak kepolisian, Selasa malam, 22 Juli 2025. 
Kelima warga tersebut diduga kuat terlibat dalam pesta narkoba jenis sabu-sabu. Penggerebekan dilakukan di kediaman seorang warga berinisial AD, yang beralamat di RT 02 RW 01 desa setempat.

Dalam operasi penggerebekan yang berlangsung dramatis tersebut, petugas kepolisian berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari setengah ons, beserta alat hisapnya. Penemuan ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan para pelaku dalam penyalahgunaan narkoba.

Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan kelima warga tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mendawai, Iptu Eko. 

Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kronologi dan detail penangkapan, Iptu Eko enggan memberikan klarifikasi. 

Ia menjelaskan bahwa kasus ini telah diambil alih sepenuhnya oleh pihak Polres Katingan, khususnya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), untuk penanganan lebih lanjut.

Kebenaran insiden penggerebekan ini juga dibenarkan oleh Darniansyah, salah seorang tokoh masyarakat Desa Mendawai. 

Menurut Darniansyah, ia membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di rumah AD. 

Ia menambahkan bahwa saat penggerebekan berlangsung, Ketua RT setempat juga turut menyaksikan jalannya operasi, menunjukkan transparansi dan legalitas tindakan kepolisian.

Dengan dilimpahkannya kasus ini ke Polres Katingan, diharapkan penyelidikan akan semakin mendalam untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut dan menyeret para pelaku ke meja hijau. (ABDUL GOFUR)