BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Bupati Kapuas, M. Wiyatno, secara resmi membuka kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu, 23 Juli 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting dari berbagai instansi pemerintah serta unsur Forkopimda dan para kepala desa dari seluruh wilayah Kabupaten Kapuas.
Kegiatan ini mengusung tema besar, "Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam Rangka Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan," yang diharapkan mampu menjadi pedoman dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa serta pembangunan desa secara berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendukung amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Desa. Ia menegaskan bahwa pembangunan desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa.
"Kita ingin memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa berjalan dengan baik, sesuai aturan, dan memberikan dampak positif yang nyata terhadap kesejahteraan masyarakat desa," ujarnya.
Wiyatno juga menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak lepas dari kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat desa, hingga masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Kapuas terus berupaya meningkatkan kapasitas aparatur desa dan memperkuat pengawasan serta pengelolaan dana desa agar tidak terjadi penyalahgunaan dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Kabupaten Kapuas sendiri memiliki 214 desa dan 17 kelurahan yang tersebar di 17 kecamatan. Pada tahun 2025, desa-desa tersebut mendapatkan alokasi Dana Desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp190,2 miliar dan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp172,08 miliar. Dana tersebut disalurkan secara bertahap sesuai dengan tahapan dan kebutuhan desa masing-masing.
Selain itu, Wiyatno menekankan pentingnya disiplin pengelolaan keuangan dan pemahaman terhadap aturan yang berlaku di tingkat desa. Ia menyampaikan bahwa setiap penggunaan dana harus dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa, termasuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan program pemberantasan kemiskinan.
"Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa," tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi momentum evaluasi dan peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan desa, serta memperkuat kolaborasi antara berbagai pihak terkait agar pembangunan desa berjalan dengan efektif dan berkelanjutan.
Selain menghadirkan narasumber dari kementerian dan lembaga terkait, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi dan workshop yang melibatkan para kepala desa dan camat, guna memperdalam pemahaman tentang pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan inovatif.
Penegasan Wiyatno bahwa pembangunan desa harus dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis pada prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi pesan utama dalam kegiatan ini, demi terwujudnya desa-desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. (SABRIANOOR/j)









