BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Halilintar menghadiri rapat paripurna ke-11 masa persidangan III tahun sidang 2025, Rabu, 23 Juli 2025.
"Hari ini saya menghadiri rapat paripurna terkait penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dengan kepala daerah," kata Halilintar, Rabu, 23 Juli 2025.
Nota kesepakatan yang dimaksud yakni tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) tahun anggaran 2026 dan Nota Kesepakatan tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026, dan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) tahun anggaran 2025 dan Nota Kesepakatan tentang Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
Halilintar berharap, kesepakatan tersebut bisa berdampak baik untuk kesejahteraan masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
Selain itu kata Halilintar, pihaknya juga siap untuk turut menyumbang kemajuan daerah melalui program-program pertanahan di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
"Kami juga siap mendukung berbagai program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, khususnya di bidang pertanahan," tukas Halilintar. (RISKA YULYANA/j)









