BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Dekranasda Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, mengajak para pelaku UMKM dan perajin lokal untuk segera mendaftarkan Kekayaan Intelektual (KI) atas produk unggulan daerah.
Hal itu disampaikan Aisyah saat menjadi pembicara dalam kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual bertema “Mengangkat Potensi Lokal untuk Ekonomi Global melalui Kekayaan Intelektual” yang digelar Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng.
Ia menyebutkan sejumlah produk unggulan seperti keripik saluang Palangka Raya, rotan dan madu kelulut dari Kapuas, furniture dari Gunung Mas, serta batik Mawinei dari Barito Timur perlu segera mendapatkan perlindungan hukum.
“Dekranasda bukan hanya wadah promosi, tapi juga fasilitator dalam proses legalisasi produk. Kami hadir untuk memastikan produk unggulan daerah tidak hanya dikenal, tetapi juga terlindungi secara hukum,” kata Aisyah Thisia Agustiar Sabran di Palangka Raya, Rabu, 23 Juli 2025.
Menurut Aisyah Thisia, perlindungan kekayaan intelektual akan memperkuat daya saing produk lokal di pasar global.
Ia menegaskan komitmen Dekranasda untuk terus mendampingi pelaku usaha agar memahami manfaat dan prosedur perlindungan KI. (HERMAWAN DP/H)
Aisyah Dorong UMKM Kalteng Lindungi Produk Lewat Kekayaan Intelektual
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Komentar (0)
Memuat komentar…







