PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 pada Kamis 24 Juli 2025 bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, dan turut dihadiri oleh Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, serta jajaran Forkopimda, anggota dewan, dan pejabat perangkat daerah.

Agenda rapat paripurna kali ini difokuskan pada penyampaian penjelasan atau jawaban Wali Kota Palangka Raya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan apresiasi atas masukan dan catatan strategis dari seluruh fraksi DPRD yang telah disampaikan pada rapat sebelumnya. 

"Pemerintah kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik," katanya, Kamis 24 April 2025.

Selain itu, rapat juga mengagendakan pembacaan Keputusan DPRD Kota Palangka Raya tentang Penetapan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Pansus tersebut nantinya akan bertugas melakukan pendalaman, dan pembahasan secara rinci terhadap laporan keuangan daerah yang telah disampaikan eksekutif.

Ketua DPRD Subandi dalam pernyataannya menyebut bahwa pembentukan Pansus menjadi langkah penting untuk memastikan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip tata kelola yang baik. 

"Saya mengajak seluruh anggota dewan untuk bekerja maksimal dalam proses pembahasan Raperda agar hasilnya bisa memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kota Palangka Raya," tambahnya.

Rapat berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai, menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. (MARINI/H)