BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menemukan indikasi 7 merek beras oplosan berdasarkan hasil uji laboratorium sementara.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menekankan perlunya pembuktian lebih lanjut melalui uji laboratorium yang lebih mendalam.
"Setidaknya ada tujuh merek beras terindikasi sebagai beras oplosan. Namun, semuanya masih perlu pembuktian melalui uji lab yang lebih komprehensif," ujar Achmad Zaini Kamis, 24 Juli 2025.
Pemko Palangka Raya saat ini tengah berkoordinasi dengan Pemprov Kalteng untuk menentukan langkah selanjutnya.
Koordinasi ini penting karena dugaan praktik pengoplosan beras tidak hanya terjadi di Kota Palangka Raya, tetapi juga terindikasi di beberapa kabupaten lain di Kalimantan Tengah.
Koordinasi menyeluruh antara pemerintah daerah diperlukan untuk mendapatkan informasi yang jelas dan akurat terkait kasus ini. Hal ini penting untuk memastikan langkah-langkah penanganan yang tepat dan efektif.
Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya secara intensif melakukan koordinasi dengan Pemprov Kalteng untuk menentukan tindak lanjut.
Segala keputusan akan diambil setelah ada arahan resmi dari Pemprov Kalteng, termasuk penelusuran sumber utama praktik pengoplosan dan langkah pencegahan.
"Pemko Palangka Raya berkomitmen untuk melindungi konsumen dan memastikan distribusi bahan pokok yang layak dan aman bagi masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/R)









