BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik.
Walikota Palangka Raya Fairid Naparin dalam masa jabatan periode keduanya, menegaskan bahwa inovasi digital menjadi salah satu pilar utama reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam berbagai kesempatan, termasuk saat Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di DPRD Kota Palangka Raya, Fairid menegaskan bahwa Pemko akan terus berinovasi dalam pengembangan layanan publik berbasis teknologi digital.
“Digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kemudahan layanan publik melalui sistem digital yang terintegrasi,” ujar Fairid, Kamis, 24 Juli 2025.
Sejumlah inovasi telah dijalankan sejak awal periode kedua kepemimpinannya, di antaranya penguatan aplikasi layanan administrasi kependudukan, perizinan online terpadu, layanan aduan masyarakat berbasis digital, serta pengembangan dashboard monitoring anggaran daerah secara real-time.
Fairid juga menegaskan bahwa digitalisasi bukan hanya tentang aplikasi, tetapi juga soal perubahan budaya kerja birokrasi, peningkatan kapasitas SDM, serta penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang andal dan merata hingga ke tingkat kelurahan.
Fairid juga menyatakan bahwa transformasi digital merupakan bagian dari tuntutan zaman, dan membutuhkan dukungan DPRD dalam kebijakan yang membawa pelayanan publik lebih cepat, mudah, dan akuntabel.
"Langkah digitalisasi ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Palangka Raya," pungkasnya. (MARINI/R)









